GEDE PUTRA ADNYANA: BARBAGI UNTUK SALING MENGERTI DAN MEMAHAMI DEMI KEMULIAAN SEMUA MAKHLUK

Juara III Lomba Esai Se-Bali

Juara III Lomba Esai Tk. Prov. Bali Tahun 2008 (Dipersembahkan oleh alumnus SMAN 1 Banjar Tamatan Tahun 2008/2009)
 

MENJADIKAN GURU DARI GATEK KE MATEK
Oleh : Kadek Suseni


Siswa SMA Negeri 1 Banjar di Banyuatis, Banjar, Buleleng, Bali)



Penguasaan IPTEK tidak dapat dilepaskan dari eksistensi seorang guru. Guru adalah ujung tombak dalam mentransformasikan IPTEK. Ketika guru itu berkualitas, niscaya akan menghadirkan proses dan hasil pembelajaran yang berkualitas pula. Kualitas proses dan hasil belajar ditunjukkan dari seberapa besar guru mampu memberdayakan potensi siswa sehingga mampu mengidentifikasi, menganalisis, memahami, menerapkan, dan mengkritisi pengetahuan serta menghubungkannya dengan kehidupan nyata sehari-hari. Oleh karena itu, eksistensi guru sebagai jembatan yang mengantarkan IPTEK kepada siswa sungguh merupakan sesuatu yang harus mendapat pencermatan. Kehadiran guru yang berkualitas dengan segala kompetensinya termasuk dalam penguasaan IPTEK adalah merupakan penentu kemajuan suatu bangsa.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru yang “gatek”, yaitu gagap teknologi. Banyak kalangan guru yang belum mampu menggunakan perangkat komputer sebagai salah satu produk teknologi. Padahal, komputer merupakan pintu masuk yang pertama dan utama dalam menjelajah dunia maya yang penuh dengan informasi dan IPTEK. Sungguh ironis, guru yang merupakan narasumber, fasilitator, dan motivator, ternyata tidak berdaya di tangan produk teknologi. Kondisi ini sungguh memprihatinkan dan dapat dijadikan sebagai indikator bahwa kualitas guru masih rendah. Kualitas guru ditunjukkan dari kemampuannya untuk mengoptimalkan berbagai potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Oleh karena itu, memberdayakan Ketika guru tidak mampu menggunakan komputer maka dapat dipastikan tidak akan mampu mengakses internet, padahal IPTEK di dunia maya itu sungguh sangat banyak dan up to date. Ketidakberdayaan guru terhadap produk teknologi secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kualitas proses dan hasil belajar. Kualitas proses dan hasil belajar banyak dipengaruhi berbagai dukungan fasilitas, baik audio maupun visual sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Dalam konteks inilah, kemampuan seorang guru untuk memahami dan menggunakan komputer serta fasilitas pembelajaran lainnya sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan proses pembelajaran.
kompetensi guru untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan IPTEK adalah sebuah keniscayaan. Pemberdayaan tersebut hampir tidak mungkin dilakukan sendiri oleh guru. Karena sampai saat ini situasi dan kondisi guru relatif masih memprihatinkan ditinjau dari aspek ekonomi maupun politik. Dari aspek ekonomi, ditemukan fakta masih banyak kondisi ekonomi guru yang berada pada golongan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini dapat dilihat dari kondisi perumahan guru yang sederhana, fasilitas-fasilitas rumah tangganya belum lengkap, dan banyak guru tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya. Dari kajian politik, guru tidak memiliki kekuatan dalam setiap pengambilan keputusan dan cenderung menjadi objek dari keputusan politik birokrasi.
Berdasarkan kondisi nyata di atas, maka dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan harus diwujudnyatakan. Beberapa komponen pendidikan yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam dunia pendidikan, yaitu masyarakat, pihak swasta, dan pemerintah. Dukungan yang pertama dan utama harus datang dari pemerintah sebagai pengemban amanat konstitusi. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa, pendidikan adalah hak dan kewajiban warga Negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Lebih lanjut disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa deskriminasi. Dari amanat konstitusi tersebut sangat nyata terungkap bahwa pemerintah memiliki hak dan kewajiban untuk mewujudnyatakan pendidikan yang berkualitas.
Dengan demikian, secara yuridis pemerintah wajib memberikan dukungan baik material maupun spiritual dalam rangka memberdayakan kompetensi guru untuk menguasai IPTEK. Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan memberikan bantuan secara langsung perangkat komputer dan sekaligus pelatihan yang berkaitan dengan penggunaanya kepada para guru. Hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil karena menurut undang-undang disebutkan bahwa, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika anggaran yang tersedia dialokasikan untuk memberikan dukungan berupa pendidikan dan latihan serta pemberian sarana produk teknologi tersebut kepada para guru, maka sangat diyakini dapat meningkatkan kualitas guru. Tatkala kualitas guru sudah dapat ditingkatkan maka secara signifikan berpengaruh terhadap kualitas proses dan hasil belajar.
Dukungan dalam bentuk rencana peningkatan anggaran pendidikan, tidak serta merta mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Diperlukan juga komitmen dan political will dari pemerintah untuk segera mewujudnyatakannya. Hal ini menjadi sangat strategis karena selama ini rencana yang berkaitan dengan anggaran sangat sulit untuk bisa segera direalisasikan.
Orang tua dan masyarakat juga wajib memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas guru. Hal ini karena orang tua dan masyarakat merupakan pengguna jasa para guru. Sehingga, baik buruknya kualitas guru akan sangat dirasakan hasilnya oleh orang tua dan masyarakat. Dukungan yang diberikan oleh orang tua dan masyarakat dapat berupa dukungan moral maupun material. Dukungan moral yang diberikan, yaitu memposisikan guru sebagai sosok yang patut digugu dan ditiru. Dukungan material dapat diberikan kepada guru-guru dengan memanfaatkan profesionalitasnya dalam membimbing anak-anak, seperti dalam bentuk les privat maupun bimbingan ekstrakurikuler lainnya. Jika hal ini dapat terwujud secara sinergis dan harmonis, maka diyakini akan menghadirkan hubungan simbiosis mutualistis antara guru dan masyarakat. Di satu pihak masyarakat dapat memanfaatkan profesionalitas guru untuk mengembangkan potensi anak-anak, sementara di pihak lain guru mendapatkan imbalan dari kegiatan tersebut. Kondisi seperti ini akan mampu memotivasi guru untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam rangka menguasai IPTEK, termasuk dalam menguasai komputer sebagai sarana pendidikan. Implikasinya, guru tidak lagi “gatek” dengan kemajuan IPTEK bahkan fenomena tersebut akan dijadikan tantangan, pengalaman, dan peluang oleh guru untuk terus menguasai IPTEK.
Namun, dukungan pihak pemerintah dan masyarakat tidak akan berpengaruh secara signifikan jika para guru yang merupakan pelaku pendidikan tidak memiliki dedikasi dan komitmen untuk meningkatkan kualitas dirinya. Untuk itulah, kehadiran guru-guru yang memiliki dedikasi, komitmen besar, dan motivasi tinggi adalah sebuah keharusan agar dapat bersaing dengan kemajuan IPTEK. Tidak dapat dipungkiri sampai saat ini masih banyak guru yang memiliki sikap konservatif tradisional, sehingga tenggelam dalam cengkeraman kemajuan IPTEK. Guru-guru seperti ini agaknya tidak tepat menyandang profesi sebagai guru yang pada hakekatnya adalah agen pembaharuan. Akan tetapi sangat diyakini, masih banyak para guru yang sudah bersikap progresif futuristik, yaitu selalu siap menghadapi perubahan dan berpikiran jauh ke masa depan. Guru-guru inilah yang akan mampu keluar dari cekikan teknologi dan bahkan memegang kendali teknologi. Oleh karena itu, guru-guru harus mulai mengubah paradigma dari sikap konservatif tradisional menjadi progresif futuristik, dari penceramah yang menggurui menjadi pendengar yang empati, dari guru sebagai nara sumber menjadi pengelola informasi, serta mampu memfasilitasi dan memotivasi berlangsungnya proses pembelajaran. Jika hal ini telah terwujud maka kata-kata “gatek” adalah mimpi bagi para guru dan akan segera menjelma menjadi “matek”, yaitu mahir teknologi.
Dengan demikian, guru tidak hanya menyandang gelar pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi pahlawan teknologi yang mampu mentransformasikan IPTEK secara bermakna kepada peserta didik.


UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
PANITIA PELAKSANA SERANGKAIAN HARI PAHLAWAN
TAHUN 2008
Sekretariat :Jln. Udayana (Kampus Tengah) Singaraja-Bali

FORMULIR PENDAFTARAN
LOMBA ESAI SISWA

Judul Esai : Menjadikan Guru Dari Gatek Ke Matek
Nama : Kadek Suseni
Alamat : Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng
Telp/Hp : 081338766294

Sekolah : SMA Negeri 1 Banjar
Alamat : Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng
Telp : 08283720152

Singaraja, 18 November 2008
Peserta,


Kadek Suseni
NIS. 2580


Tidak ada komentar: