I. PENELITI
Kelompok : Kelompok-1 (XII-IPA.1)
Ketua : Risma Ryani Putu
Sekretaris : Sulistia Dewi Ida Ayu
Bendahara : Agus Ciptawan Putu
Anggota : Catur Wardaya Komang
Sri Astiti Putu
Yuliari Komang
Budiasrini Ketut
Dwi Anjani Ida Ayu Kd
Eva Riana Kd
Pembimbing I : Ketut Siumum, S.Pd.
Pembimbing II : Gede Putra Adnyana, S. Pd.
II. JUDUL PENELITIAN
Identifikasi dan Antisipasi Bahan Makanan serta Obat Berbahaya pada Balai Besar POM Denpasar
III. LOKASI PENELITIAN
Balai Besar POM, Jalan Cut Nyak Dien No. 5, Niti Mandala Renon-Bali.
IV. PENDAHULUAN
4.1 Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi ini, perkembangan iptek melesat pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu dari aspek tersebut adalah perkebangan makanan dan minuman yang kita konsumsi sehari-hari. Dewasa ini seiring dengan perkembangan zaman yang di dukung dengan perkembangan tekhnologi yang sedemikian pesat, semua aspek kehidupan tidak luput dari pengaruh tekhnologi.
Namun pemanfaatan tekhnologi tersebut tidak didukung dengan otak yang cerdas sehingga kerap kali disalah gunakan,tekhnologi dan bahan kimia sering dikombinasikan dan menciptakan sesuatu yang dapat mempermudah hidup manusia tetapi sekaligus dapat memperpendek umur manusia itu sendiri.
Dalam hal makanan misalnya, ini juga didukung peran perempuan, saat ini perempuan dilahirkan bukan hanya untuk mengurus rumah tangga, tetapi juga menjadi perempuan yang berpenghasilan besar atau sering di sebut dengan wanita karier, sehingga waktu untuk menyiapakan makanan bagi keluarga hampir tidak ada, sehingga tidak heran jika makanan cepat saji lebih dipilih sebagai salah satu alternaif utama pengisi perut mengingat cita rasa makanan yang disajikan dan waktu penyajian yang hanya hitungan menit sehingga tidak menguras banyak waktu. Namun tanpa disadari beberapa jenis makanan cepat saji yang sering dikonsumsi mengandung beberapa jenis bahan-bahan berbahaya yang menjadi pemicu timbulnya penyakit-penyakit kronis,seperti: seranagan jantung, resistensi insulin, diabetes, dan beberapa penyakit berbahaya lainnya.
Kita sebagai konsumen mestinya juga cerdas dalam memilih bahan makanan, karena kerap kali produsen tidak mencantumkan spot peringatan, tidak mencantumkan nomor pendaftaran, dan bahkan mencantumkan penandaan “halal” walaupun belum memiliki sertifikat dan ijin pencantuman halal,yang mana ini berarti makanan tersebut belum layak dikonmumsi karena belum menjalani uji kelayakan di BBPOM, dan hal ini mestinya ditanggulangi oleh BBPOM,dengan lebih memperketat pengawasan terhadap makanan-makanan cepat saji yang beredar di pasaran.Beberapa kasus yang ditemukan.Jumlah kasus yang diungkap sebanyak 54 kasus (47 kasus dari anggaran DIPA BBPOM di Denpasar dan 7 kasus dari BA 999 Badan POM) terdiri dari 9 kasus di bidang obat,15 kasus di bidang makanan, 11 kasus di bidang kosmetika, 19 kasus di bidang obat tradisional.Ini membuktikan bahwa kasus penyimpangan belum bisa diatasi secara maksimal oleh berbagai lembaga kesehatan.
Kemudian ada juga beberapa makanan cepat saji yang telah mencantumkan spot peringatan, nomor pendaftaran, maupun penandaan “halal”,tetapi setelah diteliti masih mengandung bahan-bahan berbahaya seperti: formalin, boraks, lemak trans yang dikenal dua kali lipat lebih berbahaya dari lemak jenuh, dan bahan-bahan berbahaya lainnya.Oleh karena itu kelompok kami mencoba mengadakan penelitian dengan tujuan mengkaji lebih dalam bahan-bahan apa saja yang dapat dikatakan berbahaya dalam makanan, bagaimana kinerja BBPOM dalam menentukan bahan-bahan berbahaya tersebut, dan bagaimana cara BBPOM menindaklanjuti apabila telah ditemukan beberapa makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan langkah apa saja yang diambil untuk meminimalkan pemakaian bahan-bahan berbahaya tersebut demi menjaga kesehatan konsumen.
4.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1) Bagaimana mekanisme identifikasi bahan makanan dan obat berbahaya pada Balai Besar POM Denpasar?
2) Bagaimana upaya antisipasi dan penanggulangan vahan makanan dan obat berbahaya pada Balai Besar POM Denpasar?
4.3 Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian, meliputi:
1) Mengetahui mekanisme identifikasi bahan makanan dan obat berbahaya pada Balai Besar POM Denpasar?
2) Mengetahui upaya antisipasi dan penanggulangan vahan makanan dan obat berbahaya pada Balai Besar POM Denpasar?
4.4 Manfaat Penelitian
Adapun yang menjadi manfaat dalam penelitian ini, yaitu:
1) Mengembangkan daya pikir dan daya nalar siswa melalui eksplorasi suatu masalah dan pencarian solusinya, dalam hal ini eksplorasi mengenai bahan-bahan berbahaya yang kerap kali terdapat pada makanan.
2) Memberikan nuansa ilmiah pada kalangan siswa sehingga muncul daya pikir yang kritis dalam mencari upaya-upaya solusinya;
3) Guru mendapatkan pengalaman dalam membimbing penyusunan karya ilmiah siswa;
4) Siswa mendapatkan pengalaman dalam penyusunan karya tulis ilmiah.
V. KAJIAN PUSTAKA
5.1 Makanan
Makanan merupakan salah satu faktor terpenting dalam proses pertumbuhan manusia, Untuk mempertahankan hidupnya, manusia tidak lepas dari makanan, asupan makanan yang cukup akan mempengaruhi baik tidaknya pertumbuhan seseorang, Guna makanan pada umumnya adalah untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel yang rusak, pertumbuhan, menjaga suhu dan menjaga agar badan tidak terserang penyakit. Kualitas makanan itu juga tidak kalah penting. makanan yang bergizi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air, dan terhindar dari kandungan-kandugan berbahaya, namun saat ini kebanyakan orang beranggapan bekerja lebih penting dari pada menyiapkan makanan yang baik dan layak dikonsumsi untuk mejaga kesehatan dan mendukung baiknya proses pencernaan dalam tubuh, sehingga makanan cepat saji atau makanan olahan lebih dipilih oleh semua kalangan.
Hal ini juga tidak terlepas dari peran BBPOM yang bertugas sebagai badan pengawas obat dan makanan untuk menjamin kesehatan masyarakat. Badan POM merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 166 tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen yang kemudian diperbaharui dengan Keppres No. 103 tahun 2001 dan Keppres No. 106 tahun 2002. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) di Denpasar merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Badan POM yang dibentuk bedasarkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor 05018/SK/KBPOM tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT di lingkungan Badan POM dan melalui persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 119/M.PAN/5/2001 Tahun 2001. Balai Besar POM di Denpasar sebagai UPT di Lingkungan Badan POM ini mepunyai peranan penting sebagai perpanjangan tangan dari Badan POM yaitu melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan produk terapetik, narkotika, prikotropika dan zat adiktif lain, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen, keamanan pangan dan bahan berbahaya di wilayah Propinsi Bali.
5.2 Bahan-bahan Berbahaya
Pada umumnya bahan-bahan tersebut digunakan karena disamping harganya relatif lebih murah sebagai bahan baku produksi, Bahan-bahan tersebut juga memiliki keunggulan yang lebih dari bahan-bahan alami. Namun tetap saja, jika dikonsumsi secara berlebihan akan memicu gangguan kesehatan.Penggunaan bahan makanan pangan tersebut di Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan lain-lain disertai dengan batasan maksimum penggunaannya. Di samping itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10 ayat 1 dan 2 beserta penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang pada intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan.
Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan tersebut yang melebihi ambang batas yang ditentukan ke dalam makanan atau produk-produk makanan dapat menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki dan merusak bahan makanan itu sendiri, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi manusia. Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat racun bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam mentolerir seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut ADI atau Acceptable Daily Intake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan setiap hari yang dapat diterima dan dicerna sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.
ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen dan sebagai standar digunakan berat badan 50 kg untuk negara Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Satuan ADI adalah mg bahan tambahan makanan per kg berat badan. Contoh: ADI maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg, kunyit (turmerin) = 0,50 mg/kg dan asam benzoat serta garam-garamnya = 0,5 mg/kg. Untuk menghitung batas penggunaan maksimum bahan tambahan makanan, digunakan rumus BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg), di mana BPM = batas penggunaan maksimum (mg/kg), B = berat badan (kg), K = konsumsi makanan (gr).
Beberapa bahan-bahan berbahaya yang sering terdapat pada makanan dianataranya : lemak trans, nipagin , sodium, biji-bijian yang sudah disuling, sirup jagung tinggi fruktosa, dan zat aditif lainnya.
a) Lemak Trans
Lemak trans banyak terkandung dalam bakery muffin dan crispy crackers, popcorn dan makanan cepat saji French fries. Lemak trans, menurut pakar nutrisi dari Harvard, merupakan bencana terbesar dalam makanan olahan. Penelitian menunjukkan bahwa lemak trans dua kali lipat lebih membahayakan jantung dibandingkan lemak jenuh.
Lemak ini lebih buruk dibandingkan lemak jenuh karena meningkatkan kadar kolesterol jahat LDL dan menurunkan kadar kolesterol baik HDL. Ini merupakan masalah ganda untuk arteri manusia. Dan berbeda dengan lemak jenuh, lemak trans juga meningkatkan kadar lipoprotein dan trigliserida yang berpotensi menghambat arteri. Karena itu, pastikan melihat label makanan sebelum membeli. Perhatikan kata-kata trans fat, partially hydrogenated atau fractionated fat. Semakin tinggi posisi frase partially hydrogenated oil di daftar kandungan isi,karena itu semakin banyak lemak trans yang dikandung produk tersebut.
b) Biji-bijian yang sudah disuling
Memilih biji-bijian yang sudah diolah, seperti roti putih, sereal bergula rendah serat, beras putih, atau pasta putih dibandingkan whole grain bisa meningkatkan risiko serangan jantung hingga 30 persen. Paling tidak, tujuh studi utama menunjukkan bahwa perempuan dan lelaki yang lebih banyak makan biji-bijian utuh (termasuk roti hitam, sereal whole grain, oatmeal, beras merah, bran dan biji-bijian lain seperti bulgur) berisiko 20 hingga 30 persen lebih rendah mengalami penyakit jantung. Di sisi lain, orang-orang yang lebih sering mengonsumsi biji-bijian olahan lebih berisiko mengalami serangan jantung, resistensi insulin, dan tekanan darah tinggi.
Pastikan membaca daftar kandungan isi pada kemasan produk. Produk terbaik akan mencantum whole wheat atau whole grain di urutan pertama. Kandungan serat di dalamnya sebaiknya paling tidak tiga gram per takar saji.
c) Sodium
Sekitar 75 persen sodium dalam diet tidak berasal dari botol garam. Tetapi tersembunyi dalam makanan olahan, seperti sayur dan sup kalengan, bumbu seperti kecap, burger dan kentang goreng cepat saji serta daging olahan (seperti bacon, ham dan deli meat).
Beberapa sodium secara alami terdapat dalam makanan yang belum diolah, termasuk susu, bit, seledri, dan bahkan beberapa air minum. Namun sodium alami ini bagus untuk tubuh. Sodium membantu mengatur tekanan darah, mempertahankan keseimbangan cairan tubuh, menyampaikan impuls saraf, membuat otot (termasuk jantung) berkontraksi dan menjaga indra perasa, penciuman, dan sentuhan bekerja dengan benar. Selain itu, Anda memerlukan sodium untuk menggantikan sodium yang hilang melalui keringat, air mata dan pengeluaran lainnya.
d) Sirup jagung tinggi fruktosa
Dibandingkan dengan pemanis tradisional, sirup jagung tinggi fruktosa lebih murah, lebih manis, dan lebih mudah menyatu dengan komponen lainnya. Sirup jagung ini banyak terkandung dalam minuman dan permen, roti, dan English muffin. Selain itu, pemanis ini juga terkandung dalam bir, bacon, saus spaghetti, minuman ringan dan bahkan kecap.
Penelitian mulai mengindikasikan bahwa pemanis cair ini bisa mengganggu metabolisme manusia, meningkatkan risiko penyakit jantung dan diabetes. Kandungan kimia dalam sirup jagung kaya fruktosa mendorong makan berlebih. Selain itu, pemanis ini juga memaksa hati memompa lebih banyak trigliserida (yang membahayakan jantung) ke dalam aliran darah. Di samping itu, fruktosa bisa mengikis persediaan khrom dalam tubuh. Khrom merupakan mineral penting untuk menjaga kadar kolesterol, insulin dan gula darah sehat. (IK/OL-06)
e) Bahan Pewarna
Pemberian warna pada makanan umumnya bertujuan agar makanan terlihat lebih segar dan menarik sehingga menimbulkan selera orang untuk memakannya. Zat pewarna yang biasa digunakan sebagai zat aditif pada makanan. Pertama, Zat pewarna alami, dibuat dari ekstrak bagian-bagian tumbuhan tertentu, misalnya warna hijau dari daun pandan atau daun suji, warna kuning dari kunyit, seperti ditunjukkan pada Gambar 8.9, warna cokelat dari buah cokelat, warna merah dari daun jati, dan warna kuning merah dari wortel. Karena jumlah pilihan warna dari zat pewarna alami terbatas maka dilakukan upaya menyintesis zat pewarna yang cocok untuk makanan dari bahan-bahan kimia.
Kedua, Zat pewarna sintetik, dibuat dari bahan-bahan kimia.
Dibandingkan dengan pewarna alami, pewarna sintetik memiliki beberapa kelebihan, yaitu memiliki pilihan warna yang lebih banyak, mudah disimpan, dan lebih tahan lama. Beberapa zat pewarna sintetik bisa saja memberikan warna yang sama, namun belum tentu semua zat pewarna tersebut cocok dipakai sebagai zat aditif pada makanan dan minuman. Perlu diketahui bahwa zat pewarna sintetik yang bukan untuk makanan dan minuman (pewarna tekstil) dapat membahayakan kesehatan apabila masuk ke dalam tubuh karena bersifat karsinogen (penyebab penyakit kanker). Berdasarkan sifat kelarutannya, zat pewarna makanan dikelompokkan menjadi dye dan lake. Dye merupakan zat pewarna makanan yang umumnya bersifat larut dalam air. Dye biasanya dijual di pasaran dalam bentuk serbuk, butiran, pasta atau cairan. Lake merupakan gabungan antara zat warna dye dan basa yang dilapisi oleh suatu zat tertentu. Karena sifatnya yang tidak larut dalam air maka zat warna kelompok ini cocok untuk mewarnai produk-produk yang tidak boleh terkena air atau produk yang mengandung lemak dan minyak.
f) Bahan pengawet
Pengawet adalah bahan yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau penguraian lain terhadap makanan yang disebabkan mikroorganisme, sehingga menghambat rusak atau busuknya makanan. Secara umum Zat pengawet dimaksudkan untuk memperlambat oksidasi yang dapat merusak makanan.Maksud dan tujuan dari pada penggunaan bahan pengawet makanan adalah untuk memelihara kesegaran dan mencegah kerusakan makanan atau bahan makanan. Beberapa pengawet yang termasuk antioksidan berfungsi mencegah makanan menjadi tengik yang disebabkan oleh perubahan kimiawi dalam makanan tersebut.
Ada dua jenis pengawet makanan yaitu alami dan sintetik (buatan). Pertama, Pengawet yang paling aman adalah bahan-bahan alam, misalnya asam cuka (untuk acar), gula (untuk manisan), dan garam (untuk asinan ikan/telur). Selain itu beberapa bahan alam misalnya saja penambahan air jeruk atau air garam yang dapat digunakan untuk menghambat terjadinya proses reaksi waktu coklat (browing reaction) pada buah apel.
Kedua, Zat pengawet sintetik atau buatan merupakan hasil sintesis dari bahan-bahan kimia. Contohnya, asam cuka dapat dipakai sebagai pengawet acar dan natrium propionat atau kalsium propionat dipakai untuk mengawetkan roti dan kue kering. Garam natrium benzoat, asam sitrat, dan asam tartrat juga biasa dipakai untuk mengawetkan makanan. Selain zat-zat tersebut, ada juga zat pengawet lain, yaitu natrium nitrat atau sendawa (NaNO3) yang berfungsi untuk menjaga agar tampilan daging tetap merah. Asam fosfat yang biasa ditambahkan pada beberapa minuman penyegar juga termasuk zat pengawet.
Selain pengawet yang aman untuk dikonsumsi, juga terdapat pengawet yang tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Zat pengawet yang dimaksud, di antaranya formalin yang biasa dipakai untuk mengawetkan benda-benda, seperti mayat atau binatang yang sudah mati. Pemakaian pengawet formalin untuk mengawetkan makanan, seperti bakso, ikan asin, tahu, dan makanan jenis lainnya dapat menimbulkan risiko kesehatan. Selain formalin, ada juga pengawet yang tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Pengawet yang dimaksud adalah pengawet boraks. Pengawet ini bersifat desinfektan atau efektif dalam menghambat pertumbuhan mikroba penyebab membusuknya makanan serta dapat memperbaiki tekstur makanan sehingga lebih kenyal. Boraks hanya boleh dipergunakan untuk industri nonpangan, seperti dalam pembuatan gelas, industri kertas, pengawet kayu, dan keramik. Jika boraks termakan dalam kadar tertentu, dapat menimbulkan sejumlah efek samping bagi kesehatan, di antaranya a) gangguan pada sistem saraf, ginjal, hati, dan kulit, b) gejala pendarahan di lambung dan gangguan stimulasi saraf pusat, dan c) terjadinya komplikasi pada otak dan hati; dan d) menyebabkan kematian jika ginjal mengandung boraks sebanyak 3–6 gram. Walaupun tersedia zat pengawet sintetik yang digunakan sebagai zat aditif makanan, di negara maju banyak orang enggan mengonsumsi makanan yang memakai pengawet sintetik. Hal ini telah mendorong perkembangan ilmu dan teknologi pengawetan makanan dan minuman tanpa penambahan zat-zat kimia, misalnya dengan menggunakan sinar ultra violet (UV), ozon, atau pemanasan pada suhu yang sangat tinggi dalam waktu singkat sehingga makanan dapat disterilkan tanpa merusak kualitas makanan.
g) Bahan Pemanis
Zat pemanis berfungsi untuk menambah rasa manis pada
makanan dan minuman. Zat pemanis dapat dikelompokkan
menjadi dua. Pertama, zat pemanis alami. Pemanis ini dapat diperoleh dari tumbuhan, seperti kelapa, tebu, dan aren. Selain itu, zat pemanis alami dapat pula diperoleh dari buahbuahan dan madu. Zat pemanis alami berfungsi juga sebagai sumber energi. Jika kita mengonsumsi pemanis alami secara berlebihan, kita akan mengalami risiko kegemukan. Orang-orang yang sudah gemuk badannya sebaiknya menghindari makanan atau minuman yang mengandung pemanis alami terlalu tinggi.
Kedua, zat pemanis buatan atau sintetik. Pemanis buatan tidak dapat dicerna oleh tubuh manusia sehingga tidak berfungsi sebagai sumber energi. Oleh karena itu, orangorang yang memiliki penyakit kencing manis (diabetes melitus) biasanya mengonsumsi pemanis sintetik sebagai pengganti pemanis alami. Contoh pemanis sintetik, yaitu sakarin, natrium siklamat, magnesium siklamat, kalsium siklamat, aspartam dan dulsin. Pemanis buatan memiliki tingkat kemanisan yang lebih tinggi dibandingkan pemanis alami. Garamgaram siklamat memiliki kemanisan 30 kali lebih tinggi dibandingkan kemanisan sukrosa. Namun, kemanisan garam natrium dan kalsium dari sakarin memiliki kemanisan 800 kali dibandingkan dengan kemanisan sukrosa 10%.
Walaupun pemanis buatan memiliki kelebihan dibandingkan pemanis alami, kita perlu menghindari konsumsi yang berlebihan karena dapat memberikan efek samping bagi kesehatan. Misalnya, penggunaan sakarin yang berlebihan selain akan menyebabkan rasa makanan terasa pahit juga merangsang terjadinya tumor pada bagian kandung kemih. Contoh lain, garam-garam siklamat pada proses metabolisme dalam tubuh dapat menghasilkan senyawa sikloheksamina yang bersifat karsinogenik (senyawa yang dapat menimbulkan penyakit kanker). Garam siklamat juga dapat memberikan efek samping berupa gangguan pada sistem pencernaan terutama pada pembentukan zat dalam sel.
h) Zat Penyedap Cita Rasa
Di Indonesia terdapat begitu banyak ragam rempahrempah yang dipakai untuk meningkatkan cita rasa makanan, seperti cengkeh, pala, merica, ketumbar, cabai, laos, kunyit, bawang, dan masih banyak lagi yang lain. Melimpahnya ragam rempah-rempah ini merupakan salah satu sebab yang mendorong penjajah Belanda dan Portugis tempo dulu ingin menguasai Indonesia. Jika rempah-rempah dicampur dengan makanan saat diolah, dapat menimbulkan cita rasa tertentu pada makanan.
Selain zat penyedap cita rasa yang berasal dari alam, ada pula yang berasal dari hasil sintesis bahan kimia. Berikut ini beberapa contoh zat penyedap cita rasa hasil sintesis: a) oktil asetat, makanan akan terasa dan beraroma seperti buah jeruk jika dicampur dengan zat penyedap ini, b) etil butirat, akan memberikan rasa dan aroma seperti buah nanas pada makanan, c) amil asetat, akan memberikan rasa dan aroma seperti buah pisang, d) amil valerat, jika makanan diberi zat penyedap ini maka akan terasa dan beraroma seperti buah apel.
Selain zat penyedap rasa dan aroma, seperti yang sudah disebutkan di atas, terdapat pula zat penyedap rasa yang penggunaannya meluas dalam berbagai jenis masakan, yaitu penyedap rasa monosodium glutamat (MSG). Zat ini tidak berasa, tetapi jika sudah ditambahkan pada makanan maka akan menghasilkan rasa yang sedap. Penggunaan MSG yang berlebihan telah menyebabkan “Chinese restaurant syndrome” yaitu suatu gangguan kesehatan di mana kepala terasa pusing dan berdenyut. Bagi yang menyukai zat penyedap ini tak perlu khawatir dulu. Kecurigaan ini masih bersifat pro dan kontra. Bagi yang mencoba menghindari untuk mengonsumsinya, sudah tersedia sejumlah merk makanan yang mencantumkan label “tidak mengandung MSG” dalam kemasannya.
Pada pembahasan sebelumnya, kamu sudah mempelajari tentang pengelompokan zat aditif berdasarkan fungsinya beserta contoh-contohnya. Perlu kamu ketahui bahwa suatu zat aditif dapat saja memiliki lebih dari satu fungsi.
Seringkali suatu zat aditif, khususnya yang bersifat alami memiliki lebih dari satu fungsi. Contohnya, gula alami biasa dipakai sebagai zat aditif pada pembuatan daging dendeng. Gula alami tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pemanis, tetapi juga berfungsi sebagai pengawet. Contoh lain adalah daun pandan yang dapat berfungsi sebagai pemberi warna pada makanan sekaligus memberikan rasa dan aroma khas pada makanan.
VI. METODE PENELITIAN
6.1 Rancangan Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan tujuan mengetahui bahan-bahan berbahaya yang terdapat pada makanan melalui penelitian BBPOM . Penelitian ini dilaksanakan oleh kelompok 1, siswa jurusan ilmu alam yang berjumlah 9 orang di Balai Besar POM Niti Mandala, Renon , Bali. Waktu dilaksanakannya penelitian adalah pada hari Senin, 20 Desember 2010.Waktu observasi dilakukan selama kurang lebih 2 jam yang telah disepakati oleh siswa dan petugas Balai Besar POM.
6.2 Aspek Kajian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, dimana ada dua aspek kajian, yaitu identifikasi bahan makanan dan obat berbahaya dan upaya tindak lanjut terhadap hasil identifikasi tersebut. Kajian tentang identifikasi bahan makanan dan obat berbahaya meliputi upaya pengumpulan informasi, proses identifikasi dengan menggunakan alat dan bahan identifikasi dan upaya penarikan kesimpulan terhadap hasil identifikasi tersebut.
Sedangkan kajian terhadap upaya tindak lanjut meliputi penyampaian informasi kepada pihak-pihak berkepentingan, dan mekanisme penyampaian informasi tersebut. Kedua aspek kajian tersebut selanjutnya dihubungkan sehingga terwujud kesatuan informasi yang bermanfaat untuk publik.
6.3 Teknik Pengumpulan Data
Data atau informasi yang dikumpulkan dalam karya tulis ini terdiri dari kegiatan pada Balai Besar,. Metode yang digunakan utnuk mengumpulkan data atau informasi, meliputi metode observasi, dokumentasi, wawancara, dan telaah pustaka.
Metode observasi dilakukan untuk mendapatkan data atau informasi tentang bahan-bahan berbahaya pada makanan dan kinerja BBPOM dalam menentukan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Metode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data-data yang diperoleh dan melakukan dokumentasi (mengambil gambar) sample makanan dan bahan-bahan kimia yang sering ditemukan dalam makanan tersebut.
Sedangkan metode wawancara (Tanya Jawab) dilakukan dengan audensi dengan staf pimpinan dan karyawan Balai Besar POM Renon, berkaitan dengan kegiatannya. Dan metode telaah pustaka dilakukan dengan mengkaji buku-buku teks maupun ensiklopedia untuk memperoleh data atau informasi yang relevan dengan masalah tersebut.
6.4 Instrumen Penelitian
Adapun beberapa instrumen penelitian yang digunakan antara lain: lembar observasi dan check list (daftar cocok) untuk membantu metode observasi, pedoman wawancara untuk membantu metode wawancara, seperti tabel berikut:
No | Aspek kajian dan sub aspek kajian | Deskripsi Hasil Penelitian | |
|
1 | identifikasi secara kimia |
| |
| -Alat dan bahan yang digunakan dalam proses identifikasi secara kimia |
| |
| -Metode kimia yang digunakan untuk proses identifikasi |
| |
| -Pelaksanaan identifikasi secara kimia (waktu dan tahapan) |
| |
| -Hasil dari identifikasi secara kimia |
| |
| Implikasi terhadap bahan makanan |
| |
| -Kondisi makanan(Kebersihan, keadaan makanan apabila terdeteksi terdapat bahan kimia) |
| |
2 | Upaya Antisipasi dan penanggulangan |
| |
| - Sosialisasi hasil identifikasi |
| |
| - Mekanisme tindak lanjut hasil identifikasi |
| |
| - Koordinasi dengan pihak-pihak terkait |
| |
| a) Pemerintah daerah |
| |
| b) Pemerintah pusat |
| |
Istrumen lainnya yang digunakan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan bahan berbahaya yang terdapat dalam makanan. Adapun daftar pertanyaan, disajikan sebagai berkut:
1) Bagaimana cara menentetukan bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan?
2) Alat-alat apa saja yang digunakan dalam penelitian?
3) Bagaimana kinerja staf BBPOM dalam mengadakan penelitian tersebut?
4) Bahan-bahan kimia apa saja yang dapat dikategorikan sebagai bahan berbahaya yang sering digunakan produsen sebagai bahan tambahan yang terkandung dalam makanan?
5) Langkah apa saja yang diambil untuk meminimalkan pemakaian bahan-bahan berbahaya tersebut demi menjaga kesehatan masyarakat?
6.5 Teknik Analisis Data
Data atau informasi yang telah terkumpul dari lembar observasi, checklist, dan catatan khusus dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif dan visualisasi. Sedang data dari hasil wawancara dianalisis dengan analisis deskriptif. Dalam hal ini, data atau informasi dideskripsikan dengan menguraikan fakta-fakta atau data serta dikonfirmasikan berdasarkan hasil telaah pustaka. Selanjutnya dari hasil pengolahan data tersebut ditarik kesimpulan sesuai dengan permasalahan pada karya tulis ini.
DAFTAR PUSTAKA
|
|
|
Anonim. 2010. . Dalam http://kemilaucahaya.wordpress.com/2010/11/4-kandungan-berbahaya-dalam-makanan/ diunduh 23 November 2010 |
Anonim. 2010. zat aditif. Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Aditif-makanan/ diunduh 19 November 2010 |
|
Sabrina Asril. 2010. Standar makanan. Dalam http://www.bisniskeuangan. Compas.com/standar_makanan/bbpom/tak lewat uji lab/ diunduh 19 Oktober 2010 |